Kurikulum
Berdasarkan ketentuan APTFI untuk menyelesaikan Program Profesi Apoteker, peserta program dipersyaratkan menempuh minimal 30 SKS. PSPA FMIPA Universitas Udayana mensyaratkan 36 SKS matakuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa selama 2 semester. Prinsip dasar blok perkuliahan terdiri atas 6 matakuliah dasar dimana kegiatan dilaksanakan dalam bentuk perkuliahan dan diselesaikan dalam waktu setengah semester pada semester pertama pendidikan profesi Apoteker. Kemudian pada setengah semester selanjutnya adalah transisi dimana terdapat blok praktek fase 1 yang dimulai dengan kegiatan pembelajaran komprehensif dalam bidang pelayanan kefarmasian dan industri yang bertujuan menjembatani teori dalam perkuliahan dan praktek kerja yang akan dilaksanakan. Pembelajaran komprehensif direncanakan melibatkan dosen dan praktisi bersama – sama sebagai tim pengampu. Kemudian dilanjutkan pada PKPA BPOM dan PKPA Pelayanan Kesehatan Tradisional. Pada semester 2 dilaksanakan kegiatan praktek secara penuh yaitu PKPA yang mencakup seluruh pekerjaan kefarmasian yang bisa dijalankan berdasarkan standar kompetensinya yaitu Distribusi Farmasi, Industri, Rumah Sakit, Apotek dan Puskesmas dengan total 18 sks.

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM